PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (SOP) KEANGGOTAAN PERPUSTAKAAN “ALWISA LIBRARY” MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 NGAWI
TUJUAN
Mengatur tata cara pendaftaran anggota perpustakaan secara sistematis.
Memastikan validitas data pengguna layanan perpustakaan.
Mempermudah proses administrasi sirkulasi dan pemantauan distribusi koleksi.
RUANG LINGKUP Prosedur ini mencakup proses pendaftaran baru, pembaruan data anggota, hingga pencetakan kartu anggota bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Siswa: Terdaftar sebagai siswa aktif pada tahun ajaran berjalan.
Guru/Tenaga Kependidikan: Mempunyai SK resmi sebagai guru atau tenaga kependidikan di MAN 1 Ngawi.
PROSEDUR PENDAFTARAN
Pengisian Formulir: Calon anggota mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas atau melalui tautan digital resmi.
Verifikasi Data: Petugas melakukan verifikasi data berdasarkan identitas kesiswaan atau kepegawaian.
Input Data: Petugas memasukkan data anggota ke dalam aplikasi Slims.
Penerbitan Kartu: Petugas mencetak Kartu Anggota Perpustakaan yang memuat identitas dan barcode anggota.
MASA BERLAKU DAN PEMBARUAN
Masa Berlaku: Kartu anggota berlaku selama pemegang kartu masih berstatus sebagai warga sekolah aktif.
Kehilangan Kartu: Anggota wajib melapor kepada petugas untuk proses penggantian kartu.
Pembaruan Data: Anggota wajib memperbarui data jika terjadi perubahan informasi kontak atau status kesiswaan/kepegawaian.